i
|
Daftar Isi
|
|
ii
|
Katapengantar
.......................................................................................
|
1
|
BAB I
|
Pendahuluan......................................................................................
|
3
|
1.1
|
latar
belakang masalah...........................................................................
|
3
|
1.2
|
rumusan
masalah....................................................................................
|
3
|
1.3
|
Tujuan
penulisan....................................................................................
|
4
|
BAB II
|
PEMBAHASAN....................................................................................
|
4
|
2.1
|
Latar Belakang Masalah.........................................................................
|
5
|
2.2
|
Unsur -
Unsur Dasar Wawasan Nusantara.............................................
|
7
|
2.3
|
Hakikat Wawasan Nusantara................................................................
|
9
|
2 . 4
|
Tantangan
implementasi wawasan nusantara dengan adanya era apitalisme Kapitalisme
|
9
|
2.5.
|
Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia.............................................
|
11
|
2.6.
|
Asas-Asas Ketahanan Nasional Indonesia.............................................
|
11
|
2.7
|
Sifat Ketahanan Nasional Indonesia.......................................................
|
12
|
2.8
|
Pengaruh Aspek Ketahanan
Nasional Pada Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
|
12
|
2.9
|
Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia ........................................
|
12
|
2.10
|
POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL.............................................
|
14
|
BAB III
|
PENUTUP..............................................................................................
|
16
|
3.1
|
Kesimpulan...............................................................................................
|
19
|
3.2
|
Saran.........................................................................................................
|
19
|
3.3
|
Daftar
pustaka..........................................................................................
|
19
|
KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas segala
limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada tim penulis sehingga dapat menyelesaikan
makalah ini yang berjudul:
“RUMUS SUKSES MENGHADAPI UJIAN MASUK
PERGURUAN TINGGI NEGERI”
Penulis menyadari bahwa didalam pembuatan makalah ini berkat bantuan dan
tuntunan Tuhan Yang Maha Esa dan tidak lepas dari bantuan berbagai pihak untuk
itu dalam kesempatan ini penulis menghaturkan rasa hormat dan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada semua pihak yang membantu dalam pembuatan makalah ini.
penulis menyadari bahwa dalam proses penulisan
makalah ini masih dari jauh dari kesempurnaan baik materi maupun cara
penulisannya. Namun demikian, penulis telah berupaya dengan segala kemampuan
dan pengetahuan yang dimiliki sehingga dapat selesai dengan baik dan oleh
karenanya, penulis dengan rendah hati dan dengan tangan terbuka menerima
masukan,saran dan usul guna penyempurnaan makalah ini.
Akhirnya penulis berharap semoga makalah ini dapat
bermanfaat bagi seluruh pembaca.
Probolinggo, 01-07-2012
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Negara Kesatuan Republik Indonesia mempunyai wilayah yang sangat luas
dibandingkan dengan Negara – Negara lain , yang terbentang mulai dari sabang
sampai marauke . Diapit oleh dua benua dan dua samudera yang memiliki 2 musim
yaitu musim penghujan dan musim kemarau ini memang Negara yang akan kekayaan
daerahnya , lebih dari 300 suku tinggal di Indonesia mulai dari pelosok daerah
hingga perkotaan yang sekarang mulai tertinggal oleh zaman dan digantikan
dengan budaya barat . Hal ini juga memperlihatkan bahwa bangsa Indonesia itu
terdiri dari banyak suku bangsa yang Multikultural(memiliki banyak suku)
, mempunyai bahasa yang berbeda-beda, kebiasaan dan adat istiadat yang
berbeda, kepercayaan yang berbeda, kesenian, ilmu pengetahuan, mata pencaharian
dan cara berpikir yang berbeda-beda . Pada zaman dahulu Negara Indonesia untuk
menjadi sebuah negara yang merdeka dari semua penjajahan yang terjadi ,
Indonesia harus mempunyai wilayah, penduduk dan pemerintah .
Karena cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai
negara kepulauan yang berdasarkan Pancasila dengan semua aspek kehidupan yang
beragam mulai dari cara pandang bahasa , berpikir yang berbeda itulah yang
membuat penulis bekeinginan untuk mempelajari dan mendalami tentang Wawasan
Nusantara . Wawasan nusantara dibentuk dan dijiwai oleh geopol. Geopol adalah
ilmu pengelolaan negara yang menitikberatkan pada keadaan geografis. Geopol
selalu berkaitan dengan kekuasaan an kekuatan yang mengangkat paham atau
mempertahankan paham yang dianut oleh suatu bangsa atau negara demi menjaga
persatuan dan kesatuan .
1.2 Rumusan Masalah
Rumusan masalah merupakan hal-hal apa saja yang akan
dikaji oleh peneliti. Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan
masalahnya adalah sebagai berikut :
1 .
Bagaimana Landasan Wawasasn Nusantara?
2 . Bagaimana
Unsur Dasar Wawasan Nusantara?
3 .
Bagaimana Hakikat Wawasan Nusantara?
4 .
Bagaimana Implementasi Wawasan Nusantara Dengan Adanya Era Kapitalisme?
1.3 Tujuan
Penulisan
Tujuan dari dilakukannya penulisan makalah ini selain
sebagai tugas softskill pendidikan kewarganegaraan Diploma Tiga (D3) , Fakultas
Ilmu Komputer Universitas Gunadarma Kalimalang Bekasi , Jurusan Management
Informatika .
1 . Untuk
mengetahui landasan apa saja yang berhubungan dengan wawasan nusantara .
2 . Untuk
mengetahui unsur – unsur dasar wawasan nusantara .
3 . Untuk
mengetahui hakikat – hakikat apa saja yang berhubungan dengan wawasan nusantara
.
4 . Untuk
mengetahui implementasi wawasan nusantara dalam era Kapitalisme .
BAB II
Pembahasan
2.1 Landasan Wawasan Nusantara
Sebelum
penulis menjelaskan dan memaparkan landasan – landasan apa saja yang
berhubungan dengan wawasan nusantara , penulis ingin menjelaskan tentang
pengertian wawasan nusantara itu sendiri . Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
(Edisi II,1994) wawasan berasal dari kata dasar mawas atau mewawas, yang
berarti meneliti; meninjau; memandang; mengamati. Sedangkan wawasan adalah
hasil mewawas; tinjauan; pandangan. Sedangkan nusantara, masih menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia (Edisi II,1994), adalah sebutan (nama) bagi seluruh
wilayah kepulauan Indonesia . Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan
UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah
dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional . Dengan kata lain,
wawasan nusantara merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri sendiri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai
tujuan nasional . Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan
dan geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan diantaranya :
A . Paham
Machiavelli (Abad XVII)
Dalam bukunya tentang politik yang diterjemahkan
kedalam bahasa dengan judul “The Prince”, Machiavelli memberikan pesan tentang
cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri
dengan kokoh. Didalamnya terkandung beberapa postulat dan cara pandang tentang
bagaimana memelihara kekuasaan politik. Menurut Machiavelli, sebuah negara akan
bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut: pertama, segala cara dihalalkan
dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan; kedua, untuk menjaga kekuasaan
rezim, politik adu domba (divide et impera) adalah sah; dan ketiga, dalam dunia
politik (yang disamakan dengan kehidupan binatang buas ), yang kuat pasti dapat
bertahan dan menang. Semasa Machiavelli hidup, buku “The Prince” dilarang
beredar oleh Sri Paus karena dianggap amoral. Tetapi setelah Machiavelli
meninggal, buku tersebut menjadi sangat dan banyak dipelajari oleh orang-orang
serta dijadikan pedoman oleh banyak kalangan politisi dan para kalangan elite
politik.
B . Paham
Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Kaisar Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang
cara pandang, selain penganut baik dari Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa
perang di masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala upaya
dan kekuatan nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial
budaya berupa ilmu pengetahuan teknologi demi terbentuknya kekuatan hankam
untuk menduduki dan menjajah negara-negara disekitar Prancis. Ketiga postulat
Machiavelli telah diimplementasikan dengan sempurna oleh Napoleon, namun
menjadi bumerang bagi dirinya sendiri sehingg akhir kariernya dibuang ke Pulau
Elba.
C . Paham
Jendral Clausewitz (XVIII)
Pada era Napoleon, Jenderal Clausewitz sempat terusir
oleh tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia. Clausewitz akhirnya
bergabung dan menjadi penasihat militer Staf Umum Tentara Kekaisaran Rusia.
Sebagaimana kita ketahui, invasi tentara Napoleon pada akhirnya terhenti di
Moskow dan diusir kembali ke Perancis. Clausewitz, setelah Rusia bebas kembali,
di angkat menjadi kepala staf komando Rusia. Di sana dia menulis sebuah buku
mengenai perang berjudul Vom Kriege (Tentara Perang). Menurut Clausewitz,
perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya, peperangan adalah
sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa. Pemikiran inilah yang
membenarkan Rusia berekspansi sehingga menimbulkan perang Dunia I dengan
kekalahan di pihak Rusia atau Kekaisaran Jerman.
D . Paham
Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel
menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme
di satu pihak dan komunisme di pihak yang lain. Pada abad XVII paham
perdagangan bebas yang merupakan nenek moyang liberalisme sedang marak. Saat
itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara
adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan emas. Paham
ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat dalam mencari emas ke tempat
yang lain. Inilah
yang
memotivasi Columbus untuk mencari daerah baru, kemudian Magellan, dan
lain-lainnya. Paham ini juga yang mendorong Belanda untuk melakukan perdagangan
(VOC) dan pada akhirnya menjajah Nusantara selama 3,5 abad.
E . Paham
Lenin (XIX)
Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya,
perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi
Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh
dunia adalah sah dalam kerangka mengkomuniskan seluruh bangsa di dunia. Karena
itu, selama perang dingin, baik Uni Soviet maupun RRC berlomba-lomba untuk
mengekspor paham komunis ke seluruh dunia. G.30.S/PKI adalah salah satu
komoditi ekspor RRC pada tahun 1965. Sejarah selanjutnya menunjukkan bahwa
paham komunisme ternyata berakhir secara tragis seperti runtuhnya Uni Soviet.
F . Paham
Lucian W.Pye dan Sidney
Dalam buku Political Culture and Political Development
(Princeton University Press, 1972 ), mereka mengatakan :”The political culture
of society consist of the system of empirical believe expressive symbol and
values which devidens the situation in political action can take place, it
provides the subjective orientation to politics.....The political culture of
society is highly significant aspec of the political system”. Para ahli
tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur sebyektivitas dan psikologis dalam
tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, kemantapan suatu sistem
politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik
bangsa yang bersangkutan.samudera Hindia).
1 .
Konsepsi Wawasan Nusantara Latar belakang yang mempengaruhi tumbuhnya konsespi
wawasan nusanatara adalah sebagai berikut :
a. Aspek
Historis
Dari segi sejarah, bahwa bangsa Indonesia menginginkan
menjadi bangsa yang bersatu dengan wilayah yang utuh adalah karena dua hal
yaitu :
1. Kita pernah mengalami kehidupan sebagai bangsa yang
terjajah dan terpecah, kehidupan sebagai bangsa yang terjajah adalah
penederitaaan, kesengsaraan, kemiskinan dan kebodohan. Penjajah juga
menciptakan perpecahan dalam diri bangsa Indonesia. Politik Devide et impera.
Dengan adanya politik ini orang-orang Indonesia justru melawan bangsanya
sendiri. Dalam setiap perjuangan melawan penjajah selalu ada pahlawan, tetapi
juga ada pengkhianat bangsa.
2 . Kita pernah memiliki wilayah yang terpisah-pisah,
secara historis wilayah Indonesia adalah wialayah bekas jajahan Belanda .
Wilayah Hindia Belanda ini masih terpisah0pisah berdasarkan ketentuan Ordonansi
1939 dimana laut territorial Hindia Belanda adalah sejauh 3 (tiga) mi l. Dengan
adanya ordonan tersebut , laut atau perairan yang ada diluar 3 mil tersebut
merupakan lautan bebas dan berlaku sebagai perairan internasional. Sebagai
bangsa yang terpecah-pecah dan terjajah, hal ini jelas merupakan kerugian besar
bagi bangsa Indonesia.Keadaan tersebut tidak mendudkung kita dalam mewujudkan
bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat.Untuk bisa keluar dari keadaan
tersebut kita membutuhkan semangat kebangsaan yang melahirkan visi bangsa yang bersatu.
Upaya untuk mewujudkan wilayah Indonesia sebagai wilayah yang utuh tidak lagi
terpisah baru terjadi 12 tahun kemudian setelah Indonesia merdeka yaitu ketika
Perdana Menteri Djuanda mengeluarkan pernyataan yang selanjutnya disebut
sebagai Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957. Isi pokok dari deklarasi
tersebut menyatakan bahwa laut territorial Indonesia tidak lagi sejauh 3 mili
melainkan selebar 12 mil dan secara resmi menggantikam Ordonansi 1939.
Dekrasi
Djuanda juga dikukuhkan dalam UU No.4/Prp Tahun 1960 tenatang perairan
Indonesia yang berisi :
1. Perairan
Indonesia adalah laut wilayah Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia
2. Laut
wilayah Indonesia adalah jalur laut 12 mil laut
3. Perairan
pedalaman Indonesia adalah semua perairan yang terletak pada sisi dalam dari
garis dasar.
Keluarnya Deklarasi Djuanda melahirkan konsepsi
wawasan Nusantara dimana laut tidak lagi sebagai pemisah, tetapi sebagai
penghubung.UU mengenai perairan Indonesia diperbaharui dengan UU No.6 Tahun
1996 tentang Perairan Indonesia.
Deklarasi Djuanda juga diperjuangkan dalam forum
internasional. Melalui perjuangan panjanag akhirnya Konferensi PBB tanggal 30
April menerima “ The United Nation Convention On The Law Of the Sea”(UNCLOS) .
Berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982 tersebut Indonesia diakui sebagai negara
dengan asas Negara Kepulauan (Archipelago State).
b. Aspek
Geografis dan Sosial Budaya
Dari segi geografis dan Sosial Budaya, Indonesia
meruapakan negara bangsa dengan wialayah dan posisi yang unik serta bangsa yang
heterogen. Keunikan wilayah dan dan heterogenitas menjadikan bangsa Indonesia
perlu memilikui visi menjadi bangsa yang satu dan utuh . Keunikan wilayah dan
heterogenitas itu anatara lain sebagai berikut :
1. Indonesia bercirikam negara kepulauan atau maritime
2. Indonesia terletak anata dua benua dan dua
sameudera(posisi silang)
3. Indonesia terletak pada garis khatulistiwa
4. Indonesia berada pada iklim tropis dengan dua musim
5. Indonesia menjadi pertemuan dua jalur pegunungan
yaitu sirkumpasifik dan Mediterania
6. Wilayah subur dan dapat dihuni
7. Kaya akan flora dan fauna dan sumberdaya alam
8. Memiliki etnik yang banyak sehingga memiliki
kebudayaan yang beragam
9. Memiliki jumlah penduduk dalam jumlah yang besar,
sebanyak 218.868 juta jiwa (tahun 2005 – www.datastatistik-Indonesia.com)
. Berdasarkan Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, Wawasan Nusantara
yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan
UUD 1945adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam menyelengarakan kehidupanbermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
untuk mencapai tujuan nasional.
2.2 Unsur - Unsur Dasar Wawasan
Nusantara
1. Wadaha.
a.Wujud Wilayah
Batas ruang
lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat
gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu
Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan
didalamnya.Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa
indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn
kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam
kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik.Letak
geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra
Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua
Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan poliyik,
ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
b.Tata Inti Organisasi
Bagi
Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut
bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan
sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk
republik.
c. Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud tata
kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang
harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan
organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat
diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara
ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.
2
. Isi Wawasan Nusantara
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial, yaitu:
a. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi :
a. Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :
1) Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2) Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3) Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
b. Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh meliputi :
1. Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
2. Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
3. Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4. Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
5. Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
6. Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.
3. Tata Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah
Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial, yaitu:
a. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi :
a. Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :
1) Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2) Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3) Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
b. Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh meliputi :
1. Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
2. Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
3. Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4. Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
5. Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
6. Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.
3. Tata Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah
Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.
2.3 Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara,
dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup
nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga
bangsa dan aparatur negar harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh
menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia . Demikian juga produk
yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan
bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti
kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.
2 . 4 Tantangan implementasi wawasan
nusantara dengan adanya era Kapitalisme
Kapitalisme atau Kapital adalah suatu
paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih
keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat
melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah
dilakukan secara besar-besaran untung kepentingan-kepentingan pribadi. Walaupun
demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa
diterima secara luas.Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus
tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa
mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau
kelompok .
Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang
mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi
berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara.
Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat
dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
1. Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang.
Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
1. Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang.
Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
2. Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional
a. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
b. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
1) Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
2) Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing.
3) Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
c.
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya . Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa . Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya . Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa . Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
d. Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan keamanan
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain :
1) Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
2) Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
3. Penerapan Wawasan Nusantara
a. Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan nusantara. Khususnya di bidang wilayah. Adalah diterimanya konsepsi nusantara di forum internasional. Sehingga terjaminlah integritas wilayah territorial Indonesia. Laut nusantara yang semula dianggap “laut bebas” menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia.
b. Pertambahan luas wilayah sebagai ruang lingkup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang mencakup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
c. Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia internasional terutama negara tetangga yang dinyatakan dengan persetujuan yang dicapai.
d. Penerapan wawasan nusantara dalam pembangunan negara di berbagai bidang tampak pada berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana ekonomi, komunikasi dan transportasi.
e. Penerapan
di bidang sosial dan budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa
Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika tetap merasa sebangsa, setanah air, senasib
sepenanggungan dengan asas pancasila.
f. Penerapan wawasan nusantara di bidang pertahanan keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan Negara.
f. Penerapan wawasan nusantara di bidang pertahanan keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan Negara.
4. Hubungan
Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional
Dalam penyelenggaraan kehidupan nasional agar tetap mengarah pada pencapaian tujuan nasional diperlukan suatu landasan dan pedoman yang kokoh berupa konsepsi wawsan nasional untuk mewujudkan aspirasi bangsa serta kepentingan dan tujuan nasional.
Wawasan nasional bangsa Indonesia adalah wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Secara ringkas dapat dikatakan bahwa wawasan nusantara dan ketahanan nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan berkembang seteru .
Dalam penyelenggaraan kehidupan nasional agar tetap mengarah pada pencapaian tujuan nasional diperlukan suatu landasan dan pedoman yang kokoh berupa konsepsi wawsan nasional untuk mewujudkan aspirasi bangsa serta kepentingan dan tujuan nasional.
Wawasan nasional bangsa Indonesia adalah wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Secara ringkas dapat dikatakan bahwa wawasan nusantara dan ketahanan nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan berkembang seteru .
2.5. Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa
yang mengandung kemampuan mengambangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin
kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
Pengertian baku ketahanan Nasional bangsa Indonesia adalah kondisi
dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang
terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun
dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan
negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
2.6. Asas-Asas Ketahanan Nasional Indonesia
Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari
nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional
yang terdiri dari :
1. Asas
Kesejahteraan dan Keamanan
2. Asas
komprehensif intergral atau menyeluruh terpadu
3. Asas mawas
ke dalam dan mawas ke luar
2.7. Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang
terkandung dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu :
1. Mandiri
2. Dinamis
3. Konsultasi
dan kerjasama
2.8. Pengaruh Aspek Ketahanan
Nasional Pada Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Berdasarkan rumusan pengertian ketahanan nasional dan kondisi kehidupan
nasional Indonesia sesungguhnya ketahanan nasional merupakan gambaran dari
kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat
tertentu.
hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan yaitu :
hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan yaitu :
- aspek yang berkaitan dengan alamiah bersifat statis meliputi aspek geografi, kependudukan, dan sumber daya alam
- aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam.
2.9. Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran
setiap warga negara Indonesia, yaitu :
1. Memiliki
semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa
keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman,
gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam,
untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara
serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2.
Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang
timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan
keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun
kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai
akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran
bela negara dan cinta tanah air.
2.10.POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
Pengertian
Politik, Strategi Dan Politik Strategi Nasional (Polstranas)
Kata
“Politik” secara etimologis berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang akar
katanya adalah polis, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu
negara dan teia, berarti urusan. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti
politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik
merupakan rangkaian asas, prinsip, keadaaan, jalan, cara dan alat yang
digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki.
Politik
nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk
mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian definisi politik
nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang
pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta
penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan strategi
nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan
tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.
1. Dalam
arti kepentingan umum (politics)
Politik
dalam arti kepentingan umum atau segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang
berada dibawah kekuasaan negara di Pusat maupun di Daerah, lazim disebut
Politik (Politics) yang artinya adalah suatu rangkaian azas/prinsip, keadaan
serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau
suatu keadaan yang kita kehendaki disertai dengan jalan, cara dan alat yang
akan kita gunakan untuk mencapai keadaan yang kita inginkan.
2. Dalam
arti kebijaksanaan (Policy)
Politik
adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang yang dianggap lebih
menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita
kehendaki. Dalam arti kebijaksanaan, titik beratnya adalah adanya :
a. Negara
Negara
adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah
tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat
lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu
berada.
b. Kekuasaan
Kekuasaan
adalah kewenangan yang didapatkan oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan
kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak
boleh dijalankan melebihi kewenangan yang diperoleh, atau kemampuan seseorang
atau kelompok untuk memengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai
dengan keinginan dari pelaku.
c.
Pengambilan keputusan
Pengambilan
keputusan dapat dianggap sebagai suatu hasil atau keluaran dari proses mental
atau kognitif yang membawa pada pemilihan suatu jalur tindakan di antara
beberapa alternatif yang tersedia. Setiap proses pengambilan keputusan selalu
menghasilkan satu pilihan final Keluarannya bisa berupa suatu tindakan (aksi)
atau suatu opini terhadap pilihan
d.
Kepentingan umum
Suatu asas
yang dilaksanakan berdasarkan atas kepentingan untuk orang banyak diatas
kepentingan golongan ataupun pribadi, demi terciptanya persatuan dan persatuan.
Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi
Nasional
Penyusunan
politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang
terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi
Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.
Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan
strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem
kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang
mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD
1945 merupakan “suprastruktur politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR,
DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat
disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada
dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media
massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure
group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan
memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme
penyusunan politik dan strategi nasional di itngkat suprastruktur politik
diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses penyusunan politik dan
strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden
menerima GBHN.
Strategi
nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non
departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden
sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.
BAB III
PENUTUP
3.1.KESIMPULAN
Sebagai masyarakat bangsa Indonesia
yang telah mempelajari dan memahami Wawasan Nusantara kita seharusnya mengubah
cara pandang dan sikap Bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 . Dimana dalam mengimplementasikannya kita
harus mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai
tujuan nasional . Dengan begitu NKRI(Negara Kesatuan Republik Indonesia) tetap
kokoh tidak ada satu pun wilayah Indonesia yang memisahkan diri dan merdeka
menjadi Negara lain seperti hilangnya Negara Timor Leste yang dulunya masih
wilayah Indonesia sekarang memisahkan diri dan merdeka .
3.2.Saran
Rasanya sangatlah diperlukan apabila
ada kritik dan saran dari bapak pembimbing dalam rangka untuk kebaikan
pembuatan makalah saya selanjutnya,
Daftar
pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar